Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung

BBM Way Kanan Diduga Libatkan Jaringan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Permintaan Uang dan Pemasok yang Belum Ditangkap

13
×

BBM Way Kanan Diduga Libatkan Jaringan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Permintaan Uang dan Pemasok yang Belum Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung ,–Penanganan kasus dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Way Kanan kian memanas. Kuasa hukum keluarga Hartono, warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, menantang aparat kepolisian untuk segera menangkap Adi, sosok yang disebut sebagai pemasok BBM kepada Hartono.

Kuasa hukum Ibu Supiah, Riko, menilai penanganan perkara tersebut menimbulkan banyak tanda tanya. Pasalnya, hingga lebih dari sepekan sejak penggerebekan dilakukan, Adi yang disebut berasal dari Negara Ratu, Kabupaten Lampung Utara, belum juga diamankan aparat penegak hukum.

Example 300x600

“Sudah satu minggu Adi selaku pemasok BBM kepada Hartono belum juga ditangkap. Padahal lokasinya tidak jauh dari Way Kanan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat dalam membongkar jaringan pemasok BBM tersebut,” ujar Riko, Jumat malam (15/5/2026).

Menurutnya, Adi diduga bukan pemain kecil, melainkan bagian dari jaringan mafia BBM yang beroperasi di wilayah Lampung Utara hingga Way Kanan. Karena itu, ia meminta polisi tidak berhenti hanya pada pengecer kecil di lapangan.

“Jangan sampai Hartono hanya dijadikan tumbal, sementara pemasok utama justru lolos. Aparat harus berani membongkar aktor besar di belakang distribusi BBM ini,” tegasnya.

Riko juga menginstruksikan tim paralegalnya, termasuk Hendrik Iskandar CPSc, untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai Hartono hanyalah pengecer BBM eceran yang selama ini melayani kebutuhan masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU.

“Hartono menjual Pertalite literan untuk membantu ekonomi keluarga sekaligus melayani masyarakat sekitar. SPBU terdekat berada di Negara Ratu dengan jarak sekitar 25 kilometer. Masyarakat, petani, hingga anak sekolah sangat bergantung pada pengecer seperti Hartono,” katanya.

Ia menegaskan Hartono seharusnya mendapatkan perlakuan adil dan tidak layak menjadi satu-satunya pihak yang diproses hukum.

Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus

Sementara itu, Hendrik Iskandar mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius.

Ia menyebut polisi datang hanya beberapa menit setelah BBM diantar ke lokasi. Namun anehnya, pemasok yang diduga mengetahui jalur distribusi justru tidak ikut diamankan.

“Kalau benar aparat datang lima menit setelah BBM diturunkan, seharusnya pemasok juga bisa langsung ditangkap. Ini yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga menyoroti dugaan prosedur penggerebekan yang dinilai tidak transparan. Menurut Hendrik, saat penggerebekan berlangsung, aparat disebut tidak menunjukkan surat perintah dan Hartono sendiri tidak berada di lokasi.

Dalam pengakuannya kepada tim kuasa hukum, Ibu Supiah juga mengaku sempat dibawa ke Polsek Pakuan Ratu pada Sabtu malam (9/5/2026), lalu diminta memanggil suaminya untuk datang ke kantor polisi.
Yang paling mengejutkan, kata Hendrik, muncul dugaan adanya permintaan uang oleh oknum aparat saat proses tersebut berlangsung.

“Klien kami mengaku ada oknum yang memberi isyarat angka ‘5’ dan ‘0’ menggunakan jari tangan, yang ditafsirkan sebagai permintaan Rp50 juta. Dugaan ini harus diusut secara serius,” ungkap Hendrik.

Hingga kini, pihak kuasa hukum mendesak Polres Way Kanan bertindak profesional, transparan, dan segera menangkap pemasok BBM yang disebut-sebut menjadi bagian penting dalam rantai distribusi tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pemain besar di belakang praktik BBM ilegal,” pungkasnya.(Rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *