Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung

BNN Bersama Pemprov Lampung Memusnahkan Barang Bukti Narkotika

4
×

BNN Bersama Pemprov Lampung Memusnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung,– Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNN memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan periode Agustus hingga November 2025 di Lapangan Panggung Satpol PP Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025)

Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala BNN Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Example 300x600

Kombes Sakeus menegaskan, Lampung kini menjadi wilayah yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur perlintasan sekaligus pasar peredaran gelap. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta merapatkan barisan memerangi narkoba melalui Gerakan Lampung Bersih Narkoba (Bersinar).

“Lampung telah menjadi tempat strategis bagi pelaku narkoba. Kita harus melakukan tindakan nyata agar Lampung benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, BNN Lampung memusnahkan barang bukti sabu seberat 11.235,51 gram, ganja 770 gram, dan 14 butir ekstasi dari sejumlah kasus jaringan narkotika di Lampung dan sekitarnya.

Barang bukti tersebut berasal dari kasus-kasus dengan tersangka berinisial S, A, CS, JR, ZA, HT, DS, EV, MS, N, dan DE, dengan total sabu lebih dari 11 kilogram dan ganja 770 gram.

Kombes Sakeus mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga menjangkau desa-desa. Peningkatan permohonan asesmen pengguna narkoba disebutnya menjadi salah satu indikator.

“Peredaran narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat. Kontrol sosial di lingkungan masing-masing sangat penting,” tegasnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin mengancam masyarakat.

“Barang bukti ini ada karena pengabdian, keberanian, dan keteguhan aparat kita. Ini bukan hal mudah, karena kita berhadapan dengan jaringan peredaran yang terus berkembang,” ujarnya.

Ia menambahkan narkotika sebagai ancaman serius yang merusak tubuh, mengacaukan akal, serta menjerat generasi muda dalam lingkaran gelap.

Mirza juga menjelaskan terbatasnya fasilitas rehabilitasi di Lampung. BNN Kalianda hanya memiliki 175 kamar, sementara pengguna narkoba yang terdata mencapai 31.000 orang.

“Rumah Sakit Jiwa saat ini 80 persen isinya adalah pasien yang mengalami gangguan akibat narkoba. Ini kondisi yang memprihatinkan,” pungkasnya. (Zan)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *