Lampung ,— Tokoh muda Provinsi Lampung, Maradoni, mengapresiasi langkah tegas Kapolda Lampung Helfi Assegaf dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.
Menurut Maradoni, yang dikenal di tengah masyarakat dengan julukan “Si Peci Merah”, tindakan cepat aparat kepolisian dalam mengungkap tambang emas ilegal di Way Kanan patut diapresiasi. Ia menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut diduga memiliki omzet hingga lebih dari Rp2 miliar per hari, yang berarti berpotensi menimbulkan kebocoran besar terhadap pendapatan negara.
“Ini merupakan kebocoran pendapatan negara yang sangat besar. Belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari rusaknya hutan, ekosistem, hingga tercemarnya aliran sungai akibat limbah beracun seperti merkuri,” ujar Maradoni.
Ia menjelaskan, dampak dari pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan habitat satwa di sekitar wilayah pertambangan. Limbah berbahaya yang dihasilkan dari aktivitas tambang emas ilegal dinilai sangat berpotensi mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Maradoni juga menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal saat ini sudah mewabah di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, tidak hanya tambang emas, tetapi juga tambang batu bara, batu, hingga pasir.
“Jika tata kelola pertambangan tidak mengikuti aturan yang diatur dalam Undang-Undang Minerba, maka hal ini jelas merugikan pendapatan negara maupun daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga dan mengawasi sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan demi kemajuan bangsa, khususnya di Provinsi Lampung.
Di akhir pernyataannya, Maradoni kembali memberikan dukungan kepada Kapolda Lampung agar penegakan hukum tidak berhenti pada penertiban di lapangan saja, tetapi juga menindak tegas aktor intelektual dan pemodal utama di balik tambang ilegal tersebut.
“Sekali lagi saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bapak Kapolda Lampung. Kami juga berharap para pelaku, khususnya aktor intelektual di balik tambang ilegal ini, diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Bravo Kapolda Lampung,” pungkas Maradoni.
(Rls)
















