Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung

Sekdaprov Lampung Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Bebas Titipan

8
×

Sekdaprov Lampung Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Bebas Titipan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung,-Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan inklusif.

Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi SPMB SMA/SMK/SLB Provinsi Lampung yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat, 8 Mei 2026.

Example 300x600

Marindo menyampaikan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan peserta didik baru.

“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka. Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang mampu merangkul seluruh perbedaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Marindo, Pemprov Lampung juga telah melakukan sejumlah perbaikan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas persyaratan dan memastikan kuota di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal.

Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” katanya.

Marindo turut meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas serta fasilitas pelayanan secara maksimal agar masyarakat memahami mekanisme pendaftaran dengan baik. Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak mencari jalan pintas dalam proses penerimaan siswa baru.

“Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Marindo bersama jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan SPMB yang bersih dan bebas praktik titip-menitip.

Mari kita pegang teguh komitmen bersama. ‘No Titip, No Jastip’,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, mengatakan seluruh panitia SPMB diminta melakukan verifikasi secara objektif dan profesional.

“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” kata Thomas.

Ia menegaskan, tahun ini Pemprov Lampung menutup praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan siswa baru.

Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.

Thomas juga berharap ke depan sistem penerimaan berbasis domisili dapat dievaluasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama mengakses sekolah unggulan.

“Ke depan kami berharap penentuan penerimaan lebih menitikberatkan pada kemampuan akademik sehingga semua anak memiliki akses yang sama untuk bersekolah,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa. Dari jumlah itu, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, madrasah aliyah negeri (MAN), maupun pondok pesantren.

“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.(Rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *