Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

173 Napi dan 5 Oknum Rutan Kotabumi Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

4
×

173 Napi dan 5 Oknum Rutan Kotabumi Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung,— Sebanyak 173 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi bersama lima oknum rutan diduga terlibat dalam kasus penipuan daring atau love scamming yang kini tengah ditangani Polda Lampung.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Siger Lounge Polda Lampung, Senin 11 Mei 2026

Example 300x600

“Sebanyak 173 warga binaan Rutan Kelas II B Kotabumi dan 5 oknum yang kini menjalani pemeriksaan terkait kasus love scamming,” ujarnya

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan adanya pembagian tugas di antara para terduga pelaku. Mulai dari pihak yang diduga bertugas meloloskan handphone ke dalam rutan, operator yang menghubungi korban, hingga pembuat akun palsu.

Kapolda menjelaskan, peran pembuka akses masuknya handphone ke dalam rutan diduga dilakukan oleh kepala blok. Sementara terdapat pula pelaku yang bertugas menelepon korban dengan mengaku sebagai anggota Propam.

Selain itu, ada juga pihak yang membuat akun palsu dengan identitas anggota TNI maupun Polri, termasuk mengedit foto dan video asusila.

Aksi ini dimulai sejak Januari hingga Mei 2026 dengan kerugian para korban meencapai Rp1,4 Miliar dengan korban yang teransfer mencapai 400 orang.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, dari informasi yang diperoleh Sidak dilakukan pada Rabu dini hari 29 April 2026.

Sidak ini bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban, sekaligus melakukan penggeledahan guna mencegah peredaran narkoba, handphone, serta barang ilegal lainnya di dalam rutan.

Hasil pemeriksaan, Dirjenpas menemukan indikasi peredaran handphone di kalangan narapidana. Temuan tersebut diperkuat dari rekaman CCTV yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.

Temuan ini menguatkan dugaan sebagaimana berita yang beredar di media online, yang menyoroti dugaan praktik penipuan oleh narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Diduga para narapidana melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI dan Polri, dengan target korban para perempuan kaya. (Rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *