Bandar Lampung,-Ratusan massa melakukan aksi anarkis dengan merusak dan membakar fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Jumat 8 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan warga atas kembalinya pimpinan ponpes berinisial MFS yang disebut-sebut terlibat dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati sejak 2025.
MFS diketahui sempat meninggalkan wilayah Mesuji selama satu tahun. Namun kepulangannya dan keputusan kembali menggelar pengajian memicu emosi warga yang sebelumnya meminta ponpes ditutup dan yang bersangkutan meninggalkan desa tersebut.
Menanggapi insiden itu, Ketua GP Ansor Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto, meminta semua pihak menyikapi tragedi pembakaran fasilitas Ponpes Nurul Jadid secara jernih dan bermartabat.
Menurut Budi, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, termasuk isu pelecehan seksual yang berkembang di tengah masyarakat, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan. Namun, tindakan anarkis dengan merusak hingga membakar fasilitas pesantren bukan solusi penyelesaian masalah.
“Hukum harus ditegakkan, tetapi pesantren jangan sampai menjadi korban amarah massa,” tegas Budi, Selasa 12 Mei 2026
Ia menekankan, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pusat pembinaan moral yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Karena itu, persoalan yang melibatkan oknum tidak seharusnya menyeret lembaga pendidikan secara keseluruhan.
“Pesantren itu lembaga pendidikan tua di Indonesia, tempat lahirnya ilmu dan pembinaan akhlak. Kehormatannya harus tetap dijaga,” ujarnya.
Budi juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Di sisi lain, GP Ansor Lampung disebut telah melakukan pendampingan dan pengumpulan informasi melalui tim LBH GP Ansor guna memastikan persoalan ditangani secara objektif dan tidak dipenuhi spekulasi.
“Teman-teman GP Ansor di Mesuji terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap kondusif dan penyelesaian berjalan baik,” katanya.
Ia berharap peristiwa di Mesuji menjadi pelajaran penting agar setiap persoalan sosial diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan destruktif yang justru memperkeruh keadaan.
Sebelumnya, Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Fernandes mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial AN (30), warga setempat.
“Hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas pondok pesantren dengan cara membakar dan merusak,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Rls)
















