Bandar Lampung,–Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong penguatan obligasi dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang digelar di Grand Mercure Bandarlampung, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, Mirza menegaskan tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut keberanian pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi pembiayaan.
“Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.
Menurut Mirza, obligasi daerah dan sukuk daerah menjadi salah satu solusi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pembiayaan pembangunan.
Ia menjelaskan, Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi yang terbaik di sektor primer. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.
Mirza mengatakan sumber pendapatan daerah masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi yang terbatas, sementara kebutuhan pelayanan publik bagi sekitar 9,5 juta penduduk terus meningkat.
“Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas,” ujarnya.
Selain itu, Mirza juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam di daerah yang menyebabkan nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.
Ia mencontohkan komoditas gabah dan kopi Lampung yang masih banyak dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan mentah, lalu kembali sebagai produk jadi dengan nilai jual lebih tinggi.
“Ini adalah bentuk capital outflow yang terus terjadi, sehingga sektor primer belum sepenuhnya menjadi penggerak kesejahteraan daerah,” jelasnya.
Karena itu, Mirza menegaskan pentingnya hilirisasi agar daerah mampu mengolah komoditas unggulan secara mandiri sehingga nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah.
Menurutnya, obligasi dan sukuk daerah dapat menjadi solusi pembiayaan produktif untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan sektor strategis.
“Obligasi daerah dan sukuk daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif untuk membangun proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek strategis agar tidak hanya menjadi pemilik lahan atau pemberi izin, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Mirza menambahkan keberhasilan penerbitan obligasi dan sukuk daerah membutuhkan kesiapan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, kualitas perencanaan, serta tata kelola yang baik.
“Saya percaya apabila kolaborasi ini berjalan baik, Lampung dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan obligasi daerah dan sukuk daerah di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong alternatif pembiayaan daerah melalui obligasi dan sukuk.
“Upaya mendorong penerbitan obligasi dan sukuk daerah sedang menjadi perhatian serius sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Arifin berharap wilayah Sumatera Bagian Selatan dapat menjadi pelopor penerbitan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini.
Ia juga menyoroti potensi besar Lampung, termasuk pengembangan Pelabuhan Panjang serta peran Lampung sebagai penopang ekspor kopi nasional dengan nilai transaksi ekspor-impor mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan skema pembiayaan obligasi daerah agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan merasakan manfaat ekonominya secara langsung.
“Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting adalah mekanisme yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan,” ujarnya.
Arifin menambahkan seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan tersebut secara bersama-sama.
“Dengan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan sumber pembiayaan baru yang dikelola secara profesional dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Rls)
















