Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menghadirkan langkah konkret dalam merancang sistem transportasi publik yang terencana dan saling terhubung. Menurutnya, pembahasan pada APBD 2026 saat ini masih berada pada tahap kajian awal.
“Di anggaran 2026 ini memang masih tahap kajian. Baru menghitung kebutuhan fisik, termasuk rekayasa lalu lintasnya,” ujar Agus, Selasa (3/3/2026)
Ia menegaskan, perencanaan tersebut tidak hanya menyangkut penyediaan armada, tetapi juga infrastruktur pendukung serta pola rekayasa lalu lintas agar sistem berjalan efektif dan mampu mengurai kemacetan.
DPRD berharap kajian yang dilakukan dapat menghasilkan konsep transportasi publik yang matang, sehingga implementasinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan kota ke depan.(Rls)
















