Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

PMII Lampung Kepung DPRD, Desak Evaluasi MBG, Berantas Tambang Ilegal hingga Usut Proyek Mangkrak

10
×

PMII Lampung Kepung DPRD, Desak Evaluasi MBG, Berantas Tambang Ilegal hingga Usut Proyek Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung,– Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang dinilai belum terselesaikan.

Koordinator Aksi, Fakih Ilham Kusesi, mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi. Menurutnya, berbagai persoalan mulai dari ekonomi, penegakan hukum, pendidikan, hingga tata kelola sumber daya alam harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Example 300x600

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan sedikitnya tujuh tuntutan utama. Pada sektor ekonomi, massa mendesak pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai perlu dikaji agar tidak membebani keuangan negara.

Di bidang hukum dan demokrasi, PMII menuntut pemerintah mencabut UU Polri, segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara, mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap aparat.

Pada sektor pendidikan, PMII meminta pemerintah meningkatkan alokasi anggaran pendidikan, memperhatikan kesejahteraan guru, merealisasikan target nol anak putus sekolah pada 2026, serta menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.

Persoalan reforma agraria juga menjadi sorotan. PMII mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria, mempercepat redistribusi lahan pasca-pencabutan HGU, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan petani.

Selain itu, PMII meminta Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien melalui pengurangan belanja seremonial, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan sektor UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada sektor sumber daya alam, massa aksi mendesak aparat penegak hukum menindak tegas praktik tambang ilegal, mengevaluasi seluruh izin pertambangan secara transparan, serta memperketat pengawasan terhadap kawasan lindung dan pelaksanaan AMDAL.

PMII juga menyoroti pembangunan di Lampung yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan. Mereka meminta aparat mengusut dugaan praktik mafia proyek, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran pembangunan, serta segera menuntaskan proyek-proyek mangkrak dan memperbaiki infrastruktur yang rusak karena dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan PMII berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Lampung dan pemerintah sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Rl)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *