BANDAR LAMPUNG,— Pemerintah Provinsi Lampung meminta pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik memperkuat inovasi, meningkatkan kinerja, dan memastikan pelayanan publik berjalan cepat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat melantik dan mengambil sumpah/janji dua pejabat pimpinan tinggi pratama di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).
Dua pejabat yang dilantik yakni Gadriyanto Abung, S.STP., M.H. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, FINASIM sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Gubernur menegaskan jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang dilantik diminta menghadirkan terobosan dan inovasi yang memberikan dampak nyata.
Khusus kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek, Gubernur meminta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana secara transparan dan akuntabel.
“RSUD Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung. Saya minta seluruh tenaga medis dan nonmedis memberikan pelayanan yang ramah dan solutif,” tegasnya.
Sementara kepada Kepala Satpol PP, Gubernur meminta penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Gubernur juga mengingatkan para pejabat agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir. Menurutnya, yang akan dikenang dari seorang pejabat adalah karya dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gadriyanto Abung sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sementara dr. Lukman Pura sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Usai pelantikan, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi dan bentuk penyegaran organisasi.
“Harapan kita semua ASN bisa berkarya, mengabdi sesuai tanggung jawab dan tugasnya masing-masing, memberikan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Marindo.
Menurutnya, ASN harus memahami bahwa tugas utama birokrasi adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik di bidang masing-masing. (R/L)
















