BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan daerah, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan anggaran diarahkan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Lampung diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fokus ini menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mengoptimalkan anggaran daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. (R/L)
















