Bandar Lampung,– Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2010–2015, Juniardi, kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota komisioner KI Lampung, Senin (26/10/2026).
Mengusung gagasan “Transparansi Cegah Korupsi”, Juniardi menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi instrumen pengawasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran, serta pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar instrumen administratif, melainkan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Juniardi memiliki pengalaman di bidang keterbukaan informasi, jurnalistik, dan hukum. Selain pernah memimpin KI Lampung, ia juga berpengalaman di sejumlah media, organisasi pers, serta memiliki sertifikat mediator dan bergabung dengan Peradi Bandar Lampung.
Menurutnya, tantangan KI ke depan bukan hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga memastikan badan publik konsisten memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
Ia berharap KI Lampung semakin independen dan mampu memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan demi terwujudnya tata kelola yang bersih dan partisipatif. (R/L)
















