Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Triga Lampung yang terdiri dari unsur DPP Akar, Kramat, dan Pamatank menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.
Dukungan tersebut sejalan dengan sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Triga Lampung, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden RI merupakan format ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, supremasi hukum, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Polri adalah alat negara yang strategis. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, bahkan melemahkan Presiden sebagai kepala negara,” ujar perwakilan Triga Lampung Indra Musta’in dalam dikantor nya, Selasa (27/1/2026).
Triga Lampung menilai apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi. Dalam rapat tersebut, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri menolak berada di bawah kementerian khusus karena dinilai akan menghambat independensi dan efektivitas tugas kepolisian.
“Posisi Polri saat ini sudah sangat ideal. Polri bisa bergerak cepat membantu Presiden tanpa harus melalui jalur birokrasi kementerian. Jika dipaksakan berada di bawah kementerian, akan muncul potensi ‘matahari kembar’ dalam sistem pemerintahan,” tegas Jenderal Sigit.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari untuk menjabat sebagai menteri kepolisian, namun dengan tegas menolak tawaran tersebut. Bahkan, ia menyatakan lebih memilih menjadi petani dibanding harus melihat Polri ditempatkan di bawah kementerian.
“Oleh karena itu, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” kata Jenderal Sigit yang disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.
Triga Lampung menegaskan bahwa keterlibatan DPR RI dalam fungsi pengawasan terhadap Polri tetap penting dan harus dijalankan, namun tanpa mengubah struktur konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden.
“Triga Lampung mendukung penuh Kapolri dan seluruh jajaran Polri untuk
memperjuangkan agar Polri tetap berada di bawah Presiden RI demi menjaga marwah institusi, profesionalisme, dan kepentingan bangsa serta negara,” pungkasnya.
(Rls)
















