Bandar Lampung,– Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat besar Lampung dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Penganugerahan gelar tersebut diawali dengan prosesi adat Nemui Nyimah, tradisi penyambutan tamu kehormatan yang menjadi salah satu warisan budaya masyarakat Lampung. Acara berlangsung dengan nuansa adat yang kental di kawasan cagar budaya Kedatun Keagungan dan dihadiri para pemangku adat serta tokoh masyarakat.
Pemberian gelar adat ini merupakan bentuk penghormatan dari lima kerajaan adat Lampung kepada Jokowi atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin bangsa. Gelar “Baginda Pemuka Bangsa” menjadi simbol penghargaan masyarakat adat terhadap kepemimpinan dan dedikasinya bagi Indonesia.
Jokowi bersama rombongan tiba di Kedatun Keagungan sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mengikuti rangkaian penyambutan adat, ia menjalani prosesi penganugerahan gelar yang menjadi salah satu agenda utama dalam kunjungan tiga harinya di Provinsi Lampung.
Usai menerima gelar adat, Jokowi dijadwalkan melanjutkan sejumlah kegiatan di Bandar Lampung dan sekitarnya, di antaranya menghadiri Rakorda PSI Kota Bandar Lampung, mengunjungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Maliosewu, serta mengunjungi Museum Transmigrasi dan sejumlah lokasi budaya lainnya.
Pada hari terakhir kunjungannya, Minggu (28/6/2026), Jokowi dijadwalkan menghadiri Kirab Budaya di Kabupaten Lampung Timur sebelum bersilaturahmi dengan para ulama dan santri di sejumlah pondok pesantren. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, rombongan dijadwalkan kembali ke Jakarta melalui Bandara Radin Inten II.
Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi salah satu agenda budaya yang menonjol dalam kunjungan Jokowi ke Provinsi Lampung, sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat adat Lampung dengan tokoh nasional melalui pelestarian nilai-nilai budaya dan tradisi daerah.
(Udin)
















