Bandar Lampung,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung dalam forum dialog penguatan pencegahan korupsi yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Kamis,(23/07/2026).
Kegiatan yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut berlangsung secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pertemuan dan hanya menunggu di area lobi.
Forum itu dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Lampung. Turut hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto.
Dialog ini dinilai menjadi bagian dari penguatan fungsi koordinasi dan supervisi KPK kepada pemerintah daerah di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Usai pertemuan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, enggan mengomentari apakah terdapat temuan khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung.
“Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut. Kehadiran kami lebih kepada menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan sebagai langkah pencegahan agar praktik korupsi tidak terjadi di daerah,” kata Edi kepada awak media.
Ia menegaskan, KPK terus mendorong pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan aset, perencanaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah di Lampung dalam membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan integritas penyelenggara negara.
(R/L)
















