LAMPUNG SELATAN,- Beredarnya pemberitaan mengenai pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mendapat tanggapan dari pihak pengelola dan sejumlah relawan yang bertugas di dapur tersebut.
Sebelumnya, muncul pemberitaan yang menyebut Kepala SPPG Muara Putih Natar, Lhutfia Dwi Jayanti, diduga memberikan sanksi kepada relawan secara tidak berdasar dan menerapkan perlakuan berbeda atau pilih kasih.
Menanggapi informasi tersebut, Lhutfia memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan terhadap relawan mengacu pada ketentuan, petunjuk teknis (juknis), serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sebagai Kepala SPPG, saya memang harus bertindak tegas terhadap seluruh relawan. Kami menerapkan juknis BGN dan semua relawan kami perlakukan sama. Jika ada keteledoran atau kecerobohan, tentu kami memberikan teguran maupun sanksi sesuai aturan. Ini bagian dari upaya menjaga kedisiplinan agar program MBG berjalan dengan baik dan sampai kepada anak-anak penerima manfaat,” ujar Lhutfia.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya menerapkan kebijakan secara pilih kasih terhadap relawan.
“Tidak benar kalau saya dikatakan pilih kasih. Semua relawan memiliki tanggung jawab dan aturan yang sama. Kalau ada pelanggaran, tentu kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain persoalan pemberian sanksi, Lhutfia juga menanggapi pemberitaan yang mempertanyakan perhatian terhadap kebersihan dapur SPPG.
Menurutnya, aspek kebersihan dan higienitas menjadi salah satu hal yang terus ditekankan kepada seluruh relawan dalam menjalankan tugas.
“Saya selalu menekankan kepada seluruh relawan bahwa kebersihan adalah yang utama. Dapur harus tetap higienis dan terjaga kebersihannya di setiap divisi. Karena ini berkaitan langsung dengan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah relawan yang ditemui saat kunjungan ke Dapur SPPG Muara Putih Natar turut memberikan pandangan mengenai pola kerja dan kepemimpinan di lingkungan tersebut.
Salah seorang relawan mengatakan, pemberian teguran maupun sanksi merupakan bagian dari penerapan kedisiplinan dalam menjalankan pekerjaan, terlebih program MBG menyangkut kepentingan masyarakat dan penerima manfaat.
“Menurut kami, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang kami rasakan di sini. Kepala kami baik dan profesional serta selalu memberikan arahan dalam setiap aktivitas. Kalau ada relawan yang mendapatkan surat peringatan, itu karena memang ada persoalan dalam pekerjaan. Bahkan masih diberikan toleransi. Namanya bekerja, apalagi menyangkut kepentingan banyak orang, tentu harus ada kedisiplinan,” ujarnya.
Pihak SPPG Muara Putih Natar menegaskan akan terus menjalankan pelayanan dan pelaksanaan program MBG sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan kedisiplinan relawan, kebersihan dapur, serta standar operasional dalam proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas informasi yang sebelumnya beredar, sekaligus untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan di SPPG Muara Putih Natar dari sisi pengelola dan relawan. (DonL)
















