Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Drag Race di Jalan Raya Picu Kontroversi, Warga Pertanyakan Nurani Pemerintah

25
×

Drag Race di Jalan Raya Picu Kontroversi, Warga Pertanyakan Nurani Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Selatan,–Rencana penyelenggaraan ajang Drag Race dan Drag Bike bertajuk Piala Bupati Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juni 2026 di kawasan Bundaran Tugu Putri, perbatasan Desa Sabah Balau dan Kecamatan Sukarame, menuai gelombang kritik dari masyarakat.

Pasalnya, lokasi yang akan digunakan bukanlah sirkuit permanen atau arena khusus balap, melainkan jalan umum yang selama ini menjadi akses vital ribuan warga dari Sabah Balau, Way Galih, dan wilayah sekitarnya menuju Kota Bandar Lampung.

Example 300x600

Di tengah gencarnya kampanye keselamatan berlalu lintas dan upaya aparat memberantas balap liar, muncul pertanyaan yang kini ramai
diperbincangkan masyarakat: apakah kepentingan umum telah dikalahkan oleh kepentingan bisnis dan keuntungan penyelenggaraan?

Banner kegiatan yang beredar luas menampilkan foto Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan label “Piala Bupati Lampung Selatan”.

Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Namun hingga kini, masyarakat masih mempertanyakan transparansi terkait perizinan, analisis dampak lalu lintas, hingga aspek keselamatan pengguna jalan.

Yang lebih mengundang tanda tanya, kawasan Tugu Putri selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik rawan balap liar. Berbagai upaya penertiban telah dilakukan aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat. Bahkan, sejumlah kecelakaan disebut pernah terjadi akibat aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

Alih-alih memperkuat langkah penertiban, masyarakat justru menyaksikan rencana penyelenggaraan balap resmi di lokasi yang sama.

Tokoh masyarakat Sabah Balau sekaligus aktivis Ormas GML Indonesia, A. Gunawan, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang sulit dipahami logika publik.

“Bertahun-tahun aparat desa, Polsek Tanjung Bintang, Babinsa, dan masyarakat berjuang menertibkan balap liar di kawasan Tugu Pengantin Sabah Balau. Sekarang justru lokasi yang sama akan dijadikan arena balap resmi.

Ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah faktor keuntungan lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat?” tegasnya.

Menurut Gunawan, penutupan jalan untuk kepentingan balap akan berdampak langsung terhadap aktivitas warga yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk bekerja, sekolah, berdagang, dan berbagai keperluan lainnya.

Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap pola pikir para pengambil kebijakan.

“Kalau jalan umum dipakai untuk balapan, lalu apa bedanya dengan memberi legitimasi kepada pelaku balap liar? Jangan sampai masyarakat menilai bahwa uang dan kepentingan event lebih penting daripada keselamatan pengguna jalan. Atau memang semiskin itukah gagasan pemerintah daerah sehingga harus menggunakan jalan rakyat sebagai arena balap?” ujarnya.

Kritik serupa datang dari sejumlah warga yang menilai pemerintah seharusnya mendorong pembangunan sirkuit permanen sebagai solusi jangka panjang bagi komunitas otomotif, bukan justru memanfaatkan fasilitas publik yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.

Warga juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dan aparat penegak hukum. Di satu sisi, balap liar ditindak dan dianggap melanggar hukum. Namun di sisi lain, jalan yang sama justru akan digunakan sebagai arena perlombaan resmi.

“Pesan yang diterima masyarakat menjadi ambigu. Hari ini balap di jalan dianggap melanggar hukum, besok jalan yang sama dipakai untuk balapan resmi. Publik berhak bertanya, sebenarnya yang salah itu balapannya atau siapa yang menyelenggarakannya?” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini ditulis, publik masih menunggu penjelasan resmi dari penyelenggara maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait legalitas kegiatan, dasar penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap, skema pengamanan, serta kajian dampak sosial dan lalu lintas yang telah dilakukan.

Di tengah berbagai pertanyaan yang belum terjawab, satu suara mulai menguat di masyarakat: jangan sampai kepentingan publik dikorbankan hanya demi mengejar euforia acara dan keuntungan sesaat.

Sebab ketika keselamatan warga dipertaruhkan di atas aspal jalan umum, publik berhak bertanya dengan lantang: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari kegiatan ini?

(Rls)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *